Perlindungan lingkungan adalah pusat cara kerja kami

Kami melaksanakan kegiatan kami sesuai dengan perjanjian dan standar internasional dan menghormati peraturan, kebijakan, dan hukum nasional. Pengelolaan lingkungan kita didasarkan pada kriteria pencegahan, perlindungan, informasi, dan partisipasi

Dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia menekankan pengembangan masyarakat melalui:

  1. Pengenalan kebutuhan masyarakat dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam persiapan, implementasi, pemantauan dan evaluasi program;
  2. Pemenuhan undang-undang, peraturan, dan prinsip Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang relevan dengan Perusahaan;
  3. Untuk mengalokasikan sumber daya yang memadai sesuai dengan kondisi bisnis dan kebutuhan pengembangan masyarakat;
  4. Peran aktif dalam menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam pengembangan masyarakat.