Tujuan strategis program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah mewujudkan kemandirian masyarakat yang sehat dan aman  serta mewariskan program – program yang berbasiskan Triple Bottom Line kepada generasi penerus untuk berkelanjutan hidup masyarakat sekitar

Berdasarkan tujuan tersebut, pemberdayaan masyarakat di desa binaan perusahaan  melibatkan eksternal stakeholders dan membangun daerah dengan melakukan kontribusi pembangunan yang berkelanjutan. Program pengembangan masyarakat yang melaksanakan CSR tidak hanya ditentukan oleh Perusahaan. Rumusan program pengembangan masyarakat merupakan refleksi kondisi riil dan keinginan masyarakat setempat yang dalam pelaksanaannya memerlukan peran serta masyarakat.

Untuk mewujudkan tujuan ini, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia mengimplementasikan strategi-strategi besar, seperti:

  1. Berkelanjutan
  2. Prioritas wilayah operasi dan daerah terkena dampak
  3. Sosialisasi efektif dengan memfokuskan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan guna mendukung pencapaian PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan mengedepankan aspek lingkungan, baik alam dan masyarakat sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam Permen KLH No. 03/ 2014, khususnya tentang Indikator PROPER Hijau, Aspek Pengembangan Masyarakat, identifikasi serta pemetaan para aktor dan jaringannya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.